Di tengah kompleksitas permasalahan umat yang terus berkembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Getasan menyelenggarakan kegiatan Lailatul Ijtima’ pada Rabu malam, 2 April 2025. Acara yang digelar di Musholla Al Hidayah blok Kroya RT 001 RW 001 ini menjadi wadah musyawarah bagi para pengurus MUI untuk bersama-sama membahas tantangan aktual yang dihadapi umat Islam di desa Getasan khususnya, sekaligus merumuskan solusi berbasis nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal. Kegiatan ini tidak hanya menegaskan peran strategis MUI dalam membimbing masyarakat, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif untuk menjaga harmoni sosial di tengah dinamika zaman.
Mengenal MUI: Pilar Penting dalam Pembinaan Umat
Sebelum membahas lebih dalam tentang kegiatan Lailatul Ijtima’ di Desa Getasan, penting untuk memahami apa itu Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI adalah lembaga non-pemerintah yang dibentuk pada 26 Juli 1975 sebagai hasil kesepakatan para ulama, cendekiawan Muslim, dan ormas Islam di Indonesia. Tujuan utamanya adalah menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mengayomi umat Islam, memberikan fatwa keagamaan, serta menjadi penengah dalam persoalan sosial-keagamaan.
Secara struktural, MUI memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga desa. MUI Desa Getasan, misalnya, merupakan perpanjangan tangan MUI tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi, yang bertugas mengadaptasi kebijakan nasional ke konteks lokal. Fungsi utama MUI meliputi:
- Pemberi Fatwa: Menjawab persoalan kontemporer melalui pendekatan fikih dan ushul fikih.
- Pembina Umat: Membina masyarakat melalui pendidikan agama, dakwah, dan program sosial.
- Penjaga Kerukunan: Memediasi konflik antarkelompok, baik internal umat Islam maupun dengan pemeluk agama lain.
- Advokasi Kebijakan: Memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan yang berpengaruh pada kehidupan beragama.
Foto: 1 Lailatul Ijtima' MUI Getasan (02/04/2025)
Untuk diketahui, susunan pengurus MUI desa Getasan periode 2022 - 2027 adalah sebagai berikut:
- PELINDUNG : Kuwu Getasan
- DEWAN PEMBINA
- Ketua: Ust. Drs. Komaruddin
- Sekretaris: Ust. Saefulloh
- Anggota: Ust. Sakudin (Alm.)
- PENGURUS HARIAN
- Ketua: Ust. Ahmad Rahmat, S.Pd.I.
- Sekretaris: Ust. Athoillah
- Bendahara: Ust. Muslim
- KOMISI – KOMISI
- Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Hubungan antar Organisasi: Ust. Susanto
- Komisi Fatwa dan Pengkajian Masalah Keagamaan: Ust. Muhammad Sholihin
- Komisi Dakwah, Pendidikan dan Kebudayaan: Ust. Makmun Jazuli
- Komisi Hubungan Antar Umat Beragama: Ust. Drs. H. M. Imron Rosidi
- Komisi Organisasi dan Kaderisasi: Ust. Muali, S.Pd.I.
- Komisi Khusus: Usth. Uripah
Keberadaan MUI di tingkat desa seperti Getasan menjadi krusial karena merekalah yang langsung bersinggungan dengan problematika riil masyarakat dalam berbagai aspek.
Lailatul Ijtima’ MUI Desa Getasan: Peran Ulama dalam membimbing masyarakat
Kegiatan Lailatul Ijtima’ yang digelar MUI Desa Getasan pada 2 April 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran ulama sebagai problem solver. Acara ini dihadiri oleh 9 dari total 12 pengurus MUI desa Getasan.
Beberapa topik utama yang dibahas dalam ijtima’ tersebut adalah:
- Fenomena maraknya takbiran dengan mengarak ogoh-ogoh
Bahwa di malam Idul Fitri kemarin takbir keliling menghadirkan pula ogoh-ogoh yang biasanya ada dalam perayaan kebudayaan ataupun festival umum seperti HUT RI atau pesta adat sungguh merupakan sebuah fenomena yang perlu disikapi bersama oleh semua elemen masyarakat.
- Kaderisasi tokoh dan pemuka agama di desa Getasan
Kaderisasi lahir dari pemikiran bahwa menyiapkan kader-kader terbaik untuk generasi yang akan datang adalah sebuah keniscayaan dalam rangka memastikan umat di masa mendatang memiliki para tokoh agama dan pembimbing ruhani yang berkualitas.
- Fiqih Zakat, Infaq dan Shodaqoh
Sebagaimana diketahui, setiap tahunnya Masjid Al Hidayah Getasan membagikan amplop kepada masyarakat yang ingin menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqohnya. Hal ini juga menjadi pembahasan MUI dalam rangka menjamin safety penggunaannya secara syariat.
- Peran aktif MUI desa Getasan
Beberapa program MUI yang telah dirancang sebelumnya namun belum berjalan secara optimal diharapkan dapat terealisasi secara kongkret dalam rangka peran aktif lembaga di tengah masyarakat bersama dengan organisasi keagamaan laiinya seperti Ranting NU, Dewan Kemakmuran Masid (DKM) dll.
Foto 2: Lailatul Ijtima' MUI Getasan (02/04/2025)
MUI Desa Getasan: Garda Terdepan di Tingkat Akar Rumput
Sebagai bagian dari struktur MUI nasional, MUI Desa Getasan memiliki peran unik. Mereka tidak hanya menjadi penasihat keagamaan, tetapi juga agen perubahan sosial.
Lailatul Ijtima’ sebagai Tradisi Intelektual Umat Islam
Istilah Ijtima’ dalam bahasa Arab berarti “pertemuan” atau “musyawarah”. Dalam konteks keilmuan Islam, tradisi ijtima’ telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, seperti tercermin dalam musyawarah beliau dengan para sahabat di Masjid Nabawi. Kegiatan Lailatul Ijtima’ di Desa Getasan melanjutkan tradisi ini dengan format yang lebih modern. Selain sebagai sarana diskusi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-ulama.
Lailatul Ijtima’ MUI Desa Getasan bukan sekadar acara seremonial, melainkan bukti nyata bahwa agama dan akal sehat dapat bersinergi menjawab tantangan zaman. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, peran MUI sebagai jembatan antara agama, negara, dan masyarakat semakin vital. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan umat Islam tidak hanya menjadi obyek pembangunan, tetapi pelaku aktif yang berkontribusi bagi kemajuan desa dan bangsa.
Sebagai penutup, marilah kita renungkan pesan Rasulullah SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." Semoga semangat ini terus menginspirasi MUI Desa Getasan dan seluruh umat Islam Indonesia.
Selamat Berijtima’, Selamat Berkarya untuk Umat!
(Moez76).