Desa Getasan

Kec. Depok, Kab. Cirebon
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Getasan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PEMERINTAH DESA GETASAN KECAMATAN DEPOK KABUPATEN CIREBON | AYO BERSAMA PERANGI JUDI ONLINE!! | Dapatkan kemudahan pelayanan online dengan mendaftarkan diri anda ke sistem Web ini melalui Layanan Mandiri

Berita Desa

Di tengah kompleksitas permasalahan umat yang terus berkembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Getasan menyelenggarakan kegiatan Lailatul Ijtima’ pada Rabu malam, 2 April 2025. Acara yang digelar di Musholla Al Hidayah blok Kroya RT 001 RW 001 ini menjadi wadah musyawarah bagi para pengurus MUI untuk bersama-sama membahas tantangan aktual yang dihadapi umat Islam di desa Getasan khususnya, sekaligus merumuskan solusi berbasis nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal. Kegiatan ini tidak hanya menegaskan peran strategis MUI dalam membimbing masyarakat, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif untuk menjaga harmoni sosial di tengah dinamika zaman. 

 

Mengenal MUI: Pilar Penting dalam Pembinaan Umat 

 

Sebelum membahas lebih dalam tentang kegiatan Lailatul Ijtima’ di Desa Getasan, penting untuk memahami apa itu Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI adalah lembaga non-pemerintah yang dibentuk pada 26 Juli 1975 sebagai hasil kesepakatan para ulama, cendekiawan Muslim, dan ormas Islam di Indonesia. Tujuan utamanya adalah menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mengayomi umat Islam, memberikan fatwa keagamaan, serta menjadi penengah dalam persoalan sosial-keagamaan. 

Secara struktural, MUI memiliki kepengurusan dari tingkat pusat hingga desa. MUI Desa Getasan, misalnya, merupakan perpanjangan tangan MUI tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi, yang bertugas mengadaptasi kebijakan nasional ke konteks lokal. Fungsi utama MUI meliputi: 

  1. Pemberi Fatwa: Menjawab persoalan kontemporer melalui pendekatan fikih dan ushul fikih.
  2. Pembina Umat: Membina masyarakat melalui pendidikan agama, dakwah, dan program sosial.
  3. Penjaga Kerukunan: Memediasi konflik antarkelompok, baik internal umat Islam maupun dengan pemeluk agama lain.
  4. Advokasi Kebijakan: Memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan yang berpengaruh pada kehidupan beragama.

3 Foto: 1 Lailatul Ijtima' MUI Getasan (02/04/2025)

 

Untuk diketahui, susunan pengurus MUI desa Getasan periode 2022 - 2027 adalah sebagai berikut:

  1. PELINDUNG : Kuwu Getasan
  2. DEWAN PEMBINA
  • Ketua: Ust. Drs. Komaruddin
  • Sekretaris: Ust. Saefulloh
  • Anggota: Ust. Sakudin (Alm.)
  1. PENGURUS HARIAN
  • Ketua: Ust. Ahmad Rahmat, S.Pd.I.
  • Sekretaris: Ust. Athoillah
  • Bendahara: Ust. Muslim
  1. KOMISI – KOMISI
  • Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Hubungan antar Organisasi: Ust. Susanto
  • Komisi Fatwa dan Pengkajian Masalah Keagamaan: Ust. Muhammad Sholihin
  • Komisi Dakwah, Pendidikan dan Kebudayaan: Ust. Makmun Jazuli
  • Komisi Hubungan Antar Umat Beragama: Ust. Drs. H. M. Imron Rosidi
  • Komisi Organisasi dan Kaderisasi: Ust. Muali, S.Pd.I.
  • Komisi Khusus: Usth. Uripah

 

Keberadaan MUI di tingkat desa seperti Getasan menjadi krusial karena merekalah yang langsung bersinggungan dengan problematika riil masyarakat dalam berbagai aspek. 

 

Lailatul Ijtima’ MUI Desa Getasan: Peran Ulama dalam membimbing masyarakat 

 

Kegiatan Lailatul Ijtima’ yang digelar MUI Desa Getasan pada 2 April 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran ulama sebagai problem solver. Acara ini dihadiri oleh 9 dari total 12 pengurus MUI desa Getasan.

Beberapa topik utama yang dibahas dalam ijtima’ tersebut adalah: 

  1. Fenomena maraknya takbiran dengan mengarak ogoh-ogoh

   Bahwa di malam Idul Fitri kemarin takbir keliling menghadirkan pula ogoh-ogoh yang biasanya ada dalam perayaan kebudayaan ataupun festival umum seperti HUT RI atau pesta adat sungguh merupakan sebuah fenomena yang perlu disikapi bersama oleh semua elemen masyarakat. 

  1. Kaderisasi tokoh dan pemuka agama di desa Getasan

   Kaderisasi lahir dari pemikiran bahwa menyiapkan kader-kader terbaik untuk generasi yang akan datang adalah sebuah keniscayaan dalam rangka memastikan umat di masa mendatang memiliki para tokoh agama dan pembimbing ruhani yang berkualitas.

  1. Fiqih Zakat, Infaq dan Shodaqoh

   Sebagaimana diketahui, setiap tahunnya Masjid Al Hidayah Getasan membagikan amplop kepada masyarakat yang ingin menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqohnya. Hal ini juga menjadi pembahasan MUI dalam rangka menjamin safety penggunaannya secara syariat.

  1. Peran aktif MUI desa Getasan

   Beberapa program MUI yang telah dirancang sebelumnya namun belum berjalan secara optimal diharapkan dapat terealisasi secara kongkret dalam rangka peran aktif lembaga di tengah masyarakat bersama dengan organisasi keagamaan laiinya seperti Ranting NU, Dewan Kemakmuran Masid (DKM) dll. 

5 Foto 2: Lailatul Ijtima' MUI Getasan (02/04/2025)

MUI Desa Getasan: Garda Terdepan di Tingkat Akar Rumput 

 

Sebagai bagian dari struktur MUI nasional, MUI Desa Getasan memiliki peran unik. Mereka tidak hanya menjadi penasihat keagamaan, tetapi juga agen perubahan sosial.

 

Lailatul Ijtima’ sebagai Tradisi Intelektual Umat Islam 

 

Istilah Ijtima’ dalam bahasa Arab berarti “pertemuan” atau “musyawarah”. Dalam konteks keilmuan Islam, tradisi ijtima’ telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, seperti tercermin dalam musyawarah beliau dengan para sahabat di Masjid Nabawi. Kegiatan Lailatul Ijtima’ di Desa Getasan melanjutkan tradisi ini dengan format yang lebih modern. Selain sebagai sarana diskusi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-ulama.

Lailatul Ijtima’ MUI Desa Getasan bukan sekadar acara seremonial, melainkan bukti nyata bahwa agama dan akal sehat dapat bersinergi menjawab tantangan zaman. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, peran MUI sebagai jembatan antara agama, negara, dan masyarakat semakin vital. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan umat Islam tidak hanya menjadi obyek pembangunan, tetapi pelaku aktif yang berkontribusi bagi kemajuan desa dan bangsa. 

 

Sebagai penutup, marilah kita renungkan pesan Rasulullah SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain." Semoga semangat ini terus menginspirasi MUI Desa Getasan dan seluruh umat Islam Indonesia.

Selamat Berijtima’, Selamat Berkarya untuk Umat!

(Moez76).

Beri Komentar

Desa

2,449

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 2,449 penduduk

2,381

PEREMPUAN

PEREMPUAN 2,381 penduduk

4,830

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

4,830

TOTAL

TOTAL 4,830 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kuwu

HADION SANTONI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

TOHIR C.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SITI NURHALIMAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MUGENI

Tidak Ada di Kantor

Kaur TUM

IIN SODIKIN

Tidak Ada di Kantor

Kasie Pemerintahan

SUJADI

Tidak Ada di Kantor

Kasie Pelayanan

ATHOILLAH

Tidak Ada di Kantor

Kasie Kesejahteraan

KASAN

Tidak Ada di Kantor

Kadus 1

AAN ANISAH

Tidak Ada di Kantor

Kadus 2

TOMI HERWANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus 4

DALIM

Tidak Ada di Kantor

Kadus 3

ERLIS DALAMAYA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

10

Surat

Total

461

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 52
Kemarin : 482
Total Pengunjung : 341.211
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.81
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v109.02
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 52
Kemarin : 482
Total Pengunjung : 341.211
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.81
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v109.02
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 14:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.737.977.799,00 Rp. 1.822.986.771,00

95%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.287.484.000,00 Rp. 1.568.646.371,00

82%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -210.245.000,00 Rp. -210.245.000,00

0%

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.800.000,00 Rp. 89.800.000,00

76%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.051.226.000,00 Rp. 1.051.226.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.490.000,00 Rp. 52.951.900,00

25%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 450.291.000,00 Rp. 450.291.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 130.000.000,00 Rp. 130.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.970.248,00 Rp. 36.517.320,00

36%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.200.551,00 Rp. 2.200.551,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.000.000,00 Rp. 10.000.000,00

100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 479.490.000,00 Rp. 760.652.371,00

63%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 323.155.000,00 Rp. 323.155.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 139.363.900,00 Rp. 139.363.900,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 219.475.100,00 Rp. 219.475.100,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.000.000,00 Rp. 126.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

HADION SANTONI

Kuwu


Tidak Ada di Kantor

TOHIR C.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SITI NURHALIMAH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MUGENI

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

IIN SODIKIN

Kaur TUM
Tidak Ada di Kantor

SUJADI

Kasie Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ATHOILLAH

Kasie Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

KASAN

Kasie Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AAN ANISAH

Kadus 1
Tidak Ada di Kantor

TOMI HERWANTO

Kadus 2
Tidak Ada di Kantor

DALIM

Kadus 4
Tidak Ada di Kantor

ERLIS DALAMAYA

Kadus 3
Tidak Ada di Kantor