Berita Desa

Pengisian Keanggotaan BPD Desa Getasan Periode 2023-2029

Getasan (26/01) - Di tengah hiruk-pikuk rekrutmen angggota para penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu yang saat ini sudah menyasar ke tingkat desa, saat ini beberapa desa di kecamatan Depok juga tengah disibukkan dengan kegiatan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama bagi desa-desa yang periode keanggotaan BPD nya berakhir di tahun 2023 ini. Hal tersebut juga berlaku di desa Getasan. Masa keanggotaan BPD periode sebelumnya yakni 2027-2023 akan berakhir di bulan Maret nanti, karenanya kegiatan Pengisian Keanggotaan BPD juga berlaku di desa Getasan.

Kegiatan Pengisian Keanggotaan BPD dilaksanakan oleh Panitia yang terdiri dari unsur Perangkat Desa dan Unsur Masyarakat dan ditetapkan dengan Keputusan Kuwu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 64 Tahun 2018. Adapun daftar nama Kepanitian Pengisian Keanggotaan BPD Desa Getasan adalah sebagai berikut:

No

Nama

Unsur

Jabatan dalam Kepanitian

1

SUJADI

Perangkat Desa

Ketua

2

MUGENI

Perangkat Desa

Wakil Ketua

3

TOMI HERWANTO

Perangkat Desa

Sekretaris

4

SITI RAHAYU

Masyarakat

Bendahara

5

SITI NUR AZIZAH

Masyarakat

Seksi Penjaringan dan Penyaringan

6

AHMAD JAMALUDIN

Masyarakat

Seksi Pendaftaran Pemilih atau Peserta Musyawarah

7

RAUP

Masyarakat

Seksi Sosialisasi

8

MUSLIM

Masyarakat

Seksi Pemungutan Suara atau Fasilitasi Musyawarah

9

SYATORI

Masyarakat

Seksi Perlengkapan dan Dokumentasi

10

SUMERI

Masyarakat

Seksi Konsumsi

11

DARMAN

Masyarakat

Seksi Keamanan

Sejak beberapa pekan yang lalu kepanitian tersebut telah melaksanakan tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD telah di tingkat wilayah RT. Dari hasil dari tahapan tersebut telah ditetapkan Daftar Nama Calon Anggota BPD Desa Getasan Periode 2023-2029 sebagai berikut:

Nomor Urut

Nama Calon

Wilayah Perwakilan

1

Apiz Azis

Makam Dawa

2

Tato Harno

Gamprit

3

Ruyat

Prapatan

4

Kurnadi

Duku Dalem

5

Nurpatoni

Pekuwon

6

Amin

Resmadi

7

Kuswadi

Tunggak Jati

8

Idrus Malawie

Pesantren

9

Ahmad Rahmat, S.Pd.I.

Kroya

10

Neneng Iis Khoirunnisa

Gintung

11

Novi Firmansyah, S.H.

Kunyang

12

Edi Suaedi, S.H, M.H.

Kesambi

Dari ke-12 Calon Anggota tersebut akan dipilih 7 orang yang akan mengisi Keanggotaan BPD Desa Getasan periode 6 tahun ke depan (2023-2029).

Seperti diamanatkan dalam Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, fungsi Badan Permusyawaratan Desa sebagai salah satu unsur Pemerintahan Desa adalah:

  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasimasyarakat Desa; dan
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Kita berharap siapapun yang nanti terpilih mengisi keanggotan BPD Desa Getasan periode enam tahun ke depan akan dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal demi kemajuan warga Desa Getasan pada umumnya.

Baca juga: Inilah 7 Nama Anggota BPD terpilih periode 2023-2029

(Moez76)

 

Beri Komentar