Getasan, 3 Juli 2025 — Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Irjen Kemendesa PDTT), melakukan kunjungan kerja ke Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, dalam rangka pemantauan dan evaluasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur V bersama tim sebanyak 3 orang melakukan pemeriksaan administrasi dan pengecekan fisik terhadap beberapa kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, seperti perbaikan jalan lingkungan, rehabilitasi drainase, dan penyaluran BLT Dana Desa untuk keluarga miskin ekstrem. Kami mengapresiasi cara Pemdes Getasan dalam menentukan Kriteria KPM Penerima BLT sangat Detail dan berbasis data. Puskesosnya luar biasa kami baru menemukan selama 2 hari melakukan pemantau di Kabupaten Cirebon ucap Mandji.
"Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa digunakan dengan tepat sasaran dan sesuai perencanaan yang disepakati bersama masyarakat. Desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional," ujar Mandji Inspektur V dalam sambutannya di balai desa.
Kepala Desa Getasan HADION SANTONI menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2025 serta progres pembangunan yang telah dicapai hingga pertengahan tahun. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program sesuai asas keterbukaan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
BUMDes Wiguna Desa Getasan juga mendapatkan catatan baik karena baru berusia 2 Tahun sudah bisa memberikan PAD walaupun masih banyak catatan yang perlu diperbaiki. Secara keseluruhan Pemerintah Desa Getasan dianggap sudah baik Publikasi sudah dilakukan baik melalui Web Desa maupun lewat media lainnya ucap Wahyu salah satu anggota Tim.
Masyarakat Desa Getasan menyambut baik kedatangan tim Irjen Kemendesa, karena dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kemajuan dan tata kelola pembangunan di tingkat desa.
Kegiatan pemantauan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa serta mencegah potensi penyimpangan melalui penguatan fungsi pengawasan dan pendampingan berkelanjutan.
Sementara itu Camat Depok Hj. Sund Dewi, S.Sos didampingi Kasi Pemerintaan Kecamatan Depok mengapresiasi Pemerintah Desa Getasan dalam pelaksanaan pembangunan di Tahun 2025 berjalan cukup baik. Mudah-mudah 12 Desa yg ada di Kecamatan Depok bisa melaksanakan dan merealisasikan APBDes 2025 sesuai jadwal dan aturan yang berlaku ujar Moh. Mukhairz biasa akrab disapa kang Mumu Pendaping Desa Kecamatan Depok. (2ink)