Getasan, Depok — Pemerintah Desa Getasan, Kecamatan Depok, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan IV kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Getasan dan berlangsung dengan tertib, aman, serta transparan.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dipimpin langsung oleh Kuwu Getasan, Santoni, serta didampingi oleh Ketua BPD Desa Getasan Edi Suaedi, SH, MH, Pendamping Desa Mukhariz, Babinsa Serda Wawan Kurniawan, dan Bhabinkamtibmas Aipda Aam, bersama perangkat desa dan anggota BPD.
Dalam pelaksanaan penyaluran, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi BLT Dana Desa untuk Triwulan IV. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam sambutannya, Kuwu Santoni menyampaikan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan sesuai hasil musyawarah desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua BPD Edi Suardi, SH, MH menyampaikan bahwa BPD mendukung penuh pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program bantuan pemerintah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pendamping Desa Mukhariz menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran BLT Dana Desa di Desa Getasan telah melalui tahapan pendataan dan verifikasi, sehingga bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Salah satu KPM mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Getasan atas bantuan yang diberikan. Bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang akhir tahun.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan IV kepada 35 KPM sebesar Rp900.000 per KPM, Pemerintah Desa Getasan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Getasan.
Getasan, Depok — Pemerintah Desa Getasan, Kecamatan Depok, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan IV kepada 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Getasan dan berlangsung dengan tertib, aman, serta transparan.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dipimpin langsung oleh Kuwu Getasan, Santoni, serta didampingi oleh Ketua BPD Desa Getasan Edi Suardi, SH, MH, Pendamping Desa Mukhariz, Babinsa Serda Wawan Kurniawan, dan Bhabinkamtibmas Aipda Aam, bersama perangkat desa dan anggota BPD.
Dalam pelaksanaan penyaluran, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi BLT Dana Desa untuk Triwulan IV. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam sambutannya, Kuwu Santoni menyampaikan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan sesuai hasil musyawarah desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua BPD Edi Suardi, SH, MH menyampaikan bahwa BPD mendukung penuh pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa dan akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program bantuan pemerintah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pendamping Desa Mukhariz menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran BLT Dana Desa di Desa Getasan telah melalui tahapan pendataan dan verifikasi, sehingga bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Salah satu KPM mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Getasan atas bantuan yang diberikan. Bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama menjelang akhir tahun.
Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa Triwulan IV kepada 35 KPM sebesar Rp 900.000 per KPM, Pemerintah Desa Getasan berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Getasan. (2ink)