Getasan (27/02) – Sebanyak 351 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Sembako atau yang biasa disebut Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) bersuka cita. Pasalnya, hari ini Minggu 27 Februari 2022 mereka dapat mencairkan Bansos tersebut di Balai Desa Getasan. Bansos yang biasanya diberikan dalam bentuk bahan pokok sembako, lauk dan sayur mayur tersebut untuk periode Januari – Maret 2022 ini dikonversi menjadi bentuk uang tunai senilai Rp.200.000,- per bulan atau total mereka menerima Rp.600.000,- untuk periode 3 bulan.
Kebijakan konversi non tunai menjadi tunai tersebut digelar dengan menggandeng PT Pos sebagai pihak penyalur bantuan, jadi tidak lagi menggesek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu BPNT di agen e-warong seperti sebelumnya. Nantinya uang tunai tersebut tetap dianjurkan untuk dibelanjakan sembako (beras dll) di arung terdekat di sekitar tempat tinggl mereka, tanpa adanya keharusan untuk membelanjakannya di agen e-warong. Belum ada informasi jelas apakah kebijakan ini akan diteruskan di periode pencairan berikutnya atau tidak.
Teknis pencairan oleh PT Pos sendiri tidak menggunakan KKS melainkan selembar undangan yang dibagikan beberapa hari sebelumnya, sama seperti teknis Bantuan Sosial Tunai Kemensos tahun 2020 – 2021 lalu. Berkas undangan yang dijadikan 1 bendel dengan persyaratan lainnya (Photokopi KK & KTP) dibawa ketika pencairan. Apabila pemilik nama berhalangan maka bisa diwakilkan oleh anggota keluarga lain dalam KK yang sama.
Setelah pencairan tahap 1 ini akan disusul tahap berikutnya untuk pendistribusian 241 KPM Desa Getasan, yakni pada hari Kamis, 3 Maret 2022 mendatang.
(Moez76)